Visi
Misi Biro Hukum
“BERANI”
Menetapkan Produk Hukum yang Berkualitas untuk mendukung terwujudnya Sulawesi
Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Berkualitas untuk mendukung
terwujudnya Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju
dan Berkelanjutan Tahun 2025-2030”
Tugas dan Fungsi Biro Hukum
Biro Hukum mempunyai tugas
membantu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam penyiapan
perumusan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang Peraturan Perundang-undangan Provinsi, Peraturan Perundangundangan
Kabupaten/Kota, BantuanHukum.
Biro Hukum mempunyai fungsi:
- penyiapan perumusan, pelaksanaan, supervisi, fasilitasi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kebijakan daerah di bidang Peraturan Perundang-undangan Provinsi, Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Bantuan Hukum
- penyiapan bahan pengkoordinasian perumusan, pelaksanaan, supervisi, fasilitasi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kebijakan daerah di bidang Peraturan Perundang-undangan Provinsi, Peraturan Perundangundangan Kabupaten/Kota, Bantuan Hukum
penyiapan pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang Peraturan perundangundangan
Provinsi, Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Bantuan Hukum;